Bone – Babinsa Koramil 1407-20/Bontocani bersama aparat setempat melaksanakan mediasi sengketa lahan antara warga di Dusun Padang, Desa Pammusureng, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone. Jumat siang (17/04/26).
Mediasi ini dilakukan sebagai upaya untuk mencari solusi terbaik serta mencegah terjadinya konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa bersama aparat desa menghadirkan kedua belah pihak yang bersengketa guna mendengarkan keterangan masing-masing serta mencari titik temu secara musyawarah.
Babinsa Koramil 1407-20/Bontocani menyampaikan bahwa peran aparat kewilayahan tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga membantu menyelesaikan permasalahan warga melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan.
“Melalui mediasi ini, kami berharap permasalahan dapat diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan konflik yang lebih luas, serta tetap menjaga hubungan baik antarwarga,” ujarnya.
Aparat desa juga mengimbau kepada kedua pihak agar mengedepankan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan sengketa serta menghormati hasil kesepakatan yang dicapai bersama. (Pendim 1407/Bone)
















