Salatiga – Terorisme masih menjadi permasalahan dan ancaman di Indonesia. Dalam dua dekade terkahir, berbagai serangan teror fisik maupun propaganda dilakukan oleh jaringan teror dalam negeri. Hal itu melatarbelakangi Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam Penyuluhan Hukum Terpadu Upaya Penanggulangan Paham Terorisme dan Radikalisme Terorisme, Selasa (19/11).
Penyuluhan hukum yang digelar secara virtual ini dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Muhamad Susanni. Ia menyampaikan kegiatan tersebut sangat diperlukan oleh para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mempunyai akses berhubungan langsung dengan pelaku terpidana teroris.
“Dinamika di lapangan WBP banyak berinteraksi satu sama lain. Sehingga perlu adanya pencerahan terkait hukum supaya rekan-rekan tidak salah langkah dalam mengambil sikap di lapangan,” ujar Susanni.
“Kegiatan ini sangat penting untuk memperkokoh wawasan kita terkait masalah hukum yang ada di Indonesia. Supaya kita semuanya mempunyai pegangan dan landasan yang kuat tidak terpengaruh oleh pola pikir yang sesat,” sambungnya.
Masuk ke inti materi, Penyuluh Hukum Madya Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Lily Mufidah memoderatori jalannya kegiatan. Narasumber pertama yakni dari BNPT Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Wafi Fauzi sebagai Fasilitator Daerah Sinergisitas Kementerian/Lembaga-BNPT Wilayah Sukoharjo, memaparkan proses dari terbentuknya terorisme, karakternya, faktor penyebab, hingga strategi mencegah penyebaran radikalisme-terorisme.
“Pencegahannya dapat dilakukan dengan kontra ideologi, kontra radikal, dan kontra narasi. Langkah-langkahnya melalui deteksi dini dan partisipasi masyarakat serta sinergitas pemerintah, TNI-POLRI, penyuluh agama, para tokoh dan stakeholder terkait untuk mencegah penyebaran paham Intoleran, Radikal dan Terorisme,” terangnya.
Penyuluh Hukum Madya Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Rina Desy turut memberikan materi seputar wawasan kebangsaan dan nilai-nilai bela negara kepada para peserta yang terdiri dari WBP se-Jawa Tengah.
Sementara itu puluhan Warga Binaan di Rutan Salatiga mengikuti kegiatan secara virtual diaula dalam Rutan.
Kepala Rutan Salatiga Redy Agian mendukung penuh kegiatan yang sangat positif ini sekaligus menjadi sarana edukasi dan pencegahan radikalisme bagi Warga Binaan.
“Kami sangat mendukung penuh program ini sebagai sarana menambah wawasan para WBP terkait hukum dan memperkuat nilai-nilai bela negara kecintaan terhadap tanah air, serta merupakan langkah nyata deteksi pencegahan penyebaran tindakan radikal ataupun terorisme,” ungkapnya.
Redy juga berharap seluruh Warga Binaan khususnya di Rutan Salatiga untuk lebih mencintai tanah air dan tentunya saat keluar nanti menjadi pribadi yang lebih baik.
















