Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah Kab. Raja Ampat menjelang Pilkada maka Babinsa bersama Babinkamtibmas akan bersama-sama secara intens melakukan tindakan serta langkah-langkah antisipasi berupa penertiban peredaran Miras yang selalu menjadi sumber dalam setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat,
untuk itu bertempat di kampung yefman barat Babinsa Koptu Yakob kristember bersama Bripka vence ,ketua PPS, anggota KPPS berhasil menyita minuman alkohol jenis cap tikus di Ruma Warga dengan jumlah 22 kantong plastik dan selanjutnya barang bukti tersebut sudah di amankan dan sudah di musnakan.
Dan ini bentuk dari sinergitas antara TNI-Polri dalam upaya menciptakan kondisi yang kondusif menjelang Pilkada, karena jika ini dibiarkan peredarannya maka akan sangat berpotensi sebagai penyulut konflik,
Harapan adanya kerjasama yang baik serta bantuan dari masyarakat jika mengetahui adanya tempat pembuatan ataupun penjualan agar dilaporkan kepada aparat, demikian ungkapan dan harapan Danramil 1805-03/Samate Kapten Inf Budi Santoso.
















