BONE – Babinsa Koramil 1407-18/Kajuara, Koptu Abdul Rahman, melaksanakan kegiatan monitoring dan verifikasi Program Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2025 di Desa Buareng, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone. Selasa Siang (27/01/26).
Kegiatan monitoring dan verifikasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh program yang bersumber dari Anggaran Dana Desa dapat berjalan sesuai dengan rencana kerja pemerintah desa, tepat sasaran, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun pelaksanaannya di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, Koptu Abdul Rahman bersama aparat desa melakukan pengecekan langsung terhadap dokumen administrasi, realisasi anggaran, serta hasil pembangunan fisik maupun nonfisik yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Babinsa Koptu Abdul Rahman menyampaikan bahwa keterlibatan TNI melalui peran Babinsa merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah desa agar penggunaan dana desa benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
“Monitoring dan verifikasi ini bertujuan untuk mengawal penggunaan dana desa agar tepat sasaran, sesuai aturan, serta mencegah terjadinya penyimpangan,” ujarnya.
Selain itu, Babinsa juga memberikan imbauan kepada perangkat desa agar senantiasa mengedepankan asas keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa tetap terjaga.
Pemerintah Desa Buareng menyampaikan apresiasi atas kehadiran Babinsa yang aktif mendampingi serta mengawasi jalannya program desa, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat terus terjalin dengan baik guna mendukung percepatan pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan warga di wilayah Kecamatan Kajuara. (Pendim 1407/Bone)
















