Meningkatkan Kesadaran Hukum : Sosialisasi Polisi Militer Di Kodim 1407/Bone

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

BONE – Kodim 1407/Bone menerima sosialisasi dari Detasemen Polisi Militer XIV/1 Bone terkait Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bahaya penyalahgunaan narkotika, serta dampak hukum dari praktik judi online.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruangan Rapat Makodim 1407/Bone, Jl. Lapatau, Kec. Tanete Riattang, Kab. Bone. Kamis (24/07/25).

banner 325x300

Kegiatan diikuti Pasi Intel Kodim 1407/Bone Kapten Inf. Darlis, Letda Cpm Arifuddin Danunit Gakkumwal Denpom XIV/1 Bone serta segenap prajurit Kodim 1407/Bone.

Dalam sambutannya, mewakili Dandim 1407/Bone, Pasi Intel Kapten Inf. Darlis menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap aturan hukum yang berlaku, terutama dalam konteks tugas dan kehidupan sehari-hari para prajurit.

“Kegiatan ini merupakan upaya preventif agar seluruh personel Kodim senantiasa taat hukum, menjauhi pelanggaran, serta menjadi teladan di tengah masyarakat,” ujar Dandim.

Sementara itu, Tim dari Polisi Militer Lettu Cpm Abdi Muhammad Ikram jabatan Pasiidik Denpom XIV/1 Bone menjelaskan secara rinci tentang Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta KUHP Pasal 303 & 303 BIS: Terkait Perjudian.

Para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi langsung mengenai berbagai kasus pelanggaran yang kerap terjadi di lapangan, guna meningkatkan kesadaran hukum dan disiplin.

Kegiatan ditutup dengan penegasan agar setiap prajurit Kodim terus menjaga integritas, menjauhi penyalahgunaan narkotika, serta tidak terlibat dalam praktik ilegal, termasuk judi online, yang dapat merusak karier dan masa depan. (Pendim 1407/Bone)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *