Mamasa, 13 November 2024 – Lapas Kelas III Mamasa kembali melaksanakan kegiatan pengamanan preventif dengan mengintensifkan prosedur penguncian kamar hunian bagi warga binaan. Penguncian ini dilaksanakan secara rutin dan terjadwal sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban serta keamanan di dalam Lapas Mamasa. Langkah preventif ini merupakan komitmen pihak lapas untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga binaan, petugas, maupun masyarakat sekitar.
Kepala Lapas Kelas III Mamasa, Hastono, menyatakan bahwa penguncian kamar dilakukan setiap hari dengan prosedur yang ketat. “Penguncian kamar ini menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu, hal ini juga bertujuan memastikan para warga binaan tetap berada di kamar masing-masing pada waktu yang telah ditentukan,” ujar Hastono selaku Kalapas Mamasa.
Proses penguncian kamar dilakukan secara teliti oleh petugas Lapas Mamasa yang memastikan seluruh kamar hunian terkunci dengan baik dan sesuai standar keamanan. Setiap pintu diperiksa dengan cermat untuk menghindari adanya potensi pelanggaran atau hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban. Penguncian ini diikuti dengan pendataan seluruh warga binaan, yang dilakukan untuk memantau keberadaan mereka dengan akurat dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain sebagai langkah preventif, penguncian kamar juga berfungsi sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap aktivitas warga binaan selama di dalam kamar hunian. Hal ini sejalan dengan peraturan yang berlaku dalam pemasyarakatan dan juga mendukung program pembinaan dengan menciptakan suasana yang aman dan terkontrol. Kegiatan penguncian kamar ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Lapas Kelas III Mamasa dalam mengelola keamanan dengan tepat dan efektif.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Pamuji Raharja, menegaskan bahwa upaya pengamanan preventif seperti penguncian kamar hunian akan terus diperkuat dan dilakukan secara konsisten. “Langkah ini diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan, meningkatkan disiplin warga binaan, serta memberikan rasa aman bagi seluruh penghuni Lapas Mamasa” ucapnya.
@Kumham_Sulbar @Kemenkumham @Kementerian Hukum dan HAM RI #KanwilSulbar #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar @NewsKemenkumham #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #PamujiRaharja #SupratmanAndiAgtas #KumhamPASTI #KemenkumhamRI #Hastono #LapasMamasa #DiaryLapasMamasa
















