Majalengka – Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan keamanan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Majalengka berhasil melakukan peningkatan kapasitas daya listrik dari 23.000 VA menjadi 33.000 VA, Kamis (23/01).
Peningkatan daya listrik ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan energi listrik yang semakin besar, seiring dengan pengembangan fasilitas serta operasional kegiatan di Lapas. Dengan daya yang lebih besar, Lapas Kelas IIB Majalengka kini mampu mengakomodasi kebutuhan listrik yang lebih stabil, terutama dalam memenuhi kebutuhan listrik untuk penerangan, fasilitas pembinaan, dan kegiatan operasional lainnya.
Selain itu, Lapas Kelas IIB Majalengka juga melakukan pemeriksaan instalasi listrik secara menyeluruh. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan instalasi listrik yang digunakan telah memenuhi standar keamanan dan keselamatan. Hasilnya, Lapas berhasil mendapatkan Sertifikat Laik Operasi (SLO), sebagai bukti bahwa instalasi listrik di lingkungan Lapas telah memenuhi standar kelayakan yang ditetapkan oleh pihak berwenang.
Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka menyampaikan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal. “Dengan peningkatan daya listrik dan perolehan Sertifikat Laik Operasi, kami berharap seluruh aktivitas di Lapas, baik yang bersifat administratif maupun pembinaan warga binaan, dapat berjalan lebih lancar dan aman,” ungkapnya.
Dengan daya listrik yang lebih besar dan instalasi yang terjamin keamanannya, Lapas Kelas IIB Majalengka siap memberikan pelayanan terbaik dan mendukung pelaksanaan berbagai program yang bermanfaat bagi warga binaan.
















