Berita  

Kepala Bapas Kelas I Palu Hadiri Rapat Penting Kanwil Ditjenpas Sulteng, Siap Jalankan Araha

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Palu – Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palu, Hasrudin, menghadiri rapat bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Pimpinan Tinggi jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah se-Kota Palu dan Kabupaten Sigi. Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, dan dilaksanakan di Aula Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah pada Selasa, 18 Maret 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi arahan bagi seluruh UPT di wilayahnya, antara lain:

banner 325x300

1. Pelaksanaan Buka Puasa Bersama WBP dengan menekankan pelaksanaan buka puasa bersama dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara sederhana, dengan menyajikan dan menyantap menu yang sama.
2. Tindak Lanjut Program Ketahanan Pangan dengan menindaklanjuti program ketahanan pangan yang telah dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BSIP dan BI di seluruh wilayah UPT Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah. Bagi UPT yang tidak memiliki lahan, diharapkan untuk kreatif dengan menyediakan polybag tanaman.
3. Permohonan Pinjam Pakai Kantor/Gedung dengan Melanjutkan proses permohonan pinjam pakai kantor/gedung kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah dilakukan audiensi bersama Gubernur Sulawesi Tengah.
4. Percepatan Pembayaran Tukin dengan Mempercepat proses pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) di lingkungan Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah.
5. Pengaturan Jadwal Hari Raya dengan mengatur jadwal bagi pegawai pada Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri.
6. Proses Penyerahan Remisi dengan Mempersiapkan proses penyerahan remisi dengan baik.
7. Bantuan Petugas Layanan Kunjungan Idul Fitri dengan menugaskan petugas Kanwil, Bapas, dan Rupbasan untuk diperbantukan dalam proses layanan kunjungan perayaan Hari Raya Idul Fitri di Lapas, Rutan, dan LPKA.
8. Jadwal Layanan Kunjungan Hari Raya dengan Menetapkan jadwal layanan kunjungan hari raya di Lapas, Rutan, dan LPKA maksimal 3 hari.
9. Kelengkapan Data Kepegawaian dan SKP dengan Memastikan kelengkapan data kepegawaian dan berkas Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) segera dilengkapi.

Kepala Bapas Kelas I Palu, Hasrudin, menyatakan bahwa Bapas Kelas I Palu siap menerima dan menjalankan segala arahan yang disampaikan oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *