Kupang, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Nusa Tenggara Timur, Maliki, bersama jajaran pejabat administrator dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kota Kupang, melakukan kunjungan silaturahmi ke Ketua DPRD Provinsi NTT, Emilia J. Nomleni, pada Kamis (13/03).
Dalam rombongan tersebut turut hadir Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Pembinaan, Lalu Jumaidi; Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan, A.Halik; Kalapas Kupang, Antonius H. Jawa Gili; Kepala LPKA Kupang, Lukas Frans; Kalapas Perempuan Kupang, Dewi Andriani; serta Kepala Rupbasan Kupang, Sahid Andrianto.
Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat sinergi antara Kanwil Ditjen PAS NTT dan DPRD Provinsi NTT sekaligus membahas permasalahan lahan yang direncanakan untuk pembangunan kantor Kanwil dan Lapas baru di Kupang, tepatnya di sebelah Hotel Neo.
Dalam pertemuan tersebut, Maliki menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh Ketua DPRD NTT. Ia menjelaskan bahwa kunjungan ini juga dimaksudkan untuk memperkenalkan Kanwil Ditjen PAS NTT sebagai kantor wilayah baru yang sebelumnya merupakan bagian dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT.
“Kami berharap kerja sama yang telah terjalin selama ini dapat terus berlanjut demi mendukung pemasyarakatan yang lebih baik di wilayah NTT,” ujar Maliki.
Selain itu, Maliki turut menyampaikan perkembangan terkait permasalahan lahan yang direncanakan untuk pembangunan kantor Kanwil dan Lapas baru. Menurutnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait status kepemilikan tanah tersebut.
Maliki menambahkan bahwa pihaknya juga telah mengajukan permohonan kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar tidak menerbitkan sertifikat tanah kepada pihak-pihak yang berpotensi bermasalah hingga status hukum lahan tersebut dipastikan jelas.
“Rencana pembangunan di lokasi tersebut sangat penting bagi kami karena akan menjadi kantor Kanwil dan Lapas baru yang lebih representatif. Kami juga telah melakukan pengukuran ulang untuk memastikan batas wilayah yang jelas guna menghindari potensi sengketa di kemudian hari,” jelas Maliki.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi NTT, Emilia J. Nomleni, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil Kakanwil Ditjen PAS NTT.
“DPRD Provinsi siap bergandengan tangan mendukung Kanwil Ditjen PAS, terutama dalam hal pembinaan warga binaan agar mereka dapat menjadi pribadi yang lebih baik setelah bebas nanti,” ujar Emilia.
Terkait permasalahan lahan, Emilia menegaskan bahwa pihaknya akan segera membahas persoalan tersebut dengan Komisi I DPRD Provinsi NTT yang membidangi Pemerintahan,Hukum dan HAM.
“Masalah lahan ini harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan polemik di masa mendatang,” tutup Emilia.
















