Palu – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palu mengikuti kegiatan Apel Pagi Bersama secara virtual pada hari Senin, 3 Februari 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Bapas Kelas I Palu dan dilaksanakan di aula Bapas Kelas I Palu.
Bertindak sebagai pembina apel, Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej, memberikan amanat terkait pembatasan belanja pada kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, serta seminar atau FGD (Focus Group Discussion). Wamenkum menekankan agar alokasi anggaran belanja difokuskan pada target kinerja pelayanan publik.
Selain itu, Wamenkum juga menegaskan pentingnya pengurangan belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen, sebagai bagian dari upaya efisiensi yang lebih luas. “Marilah kita kerja bersama mewujudkan visi Presiden yaitu Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 serta mengimplikasikan Asta Cita,” ujarnya.
Kepala Bapas Kelas I Palu, Hasrudin, setelah apel menyampaikan kepada seluruh jajaran, khususnya pada bidang tata usaha, agar memperhatikan arahan-arahan, khususnya efisiensi anggaran demi mendukung seluruh program prioritas pemerintahan.