Berita  

Balai Pemasyarakatan Kelas I Palu Terima Tiga Klien Pemasyarakatan Baru dari Lapas Parigi

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Palu – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palu menerima tiga klien pemasyarakatan baru yang mendapatkan program Cuti Bersyarat (CB) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi. Ketiga klien tersebut akan menjalani masa pembimbingan dan pengawasan di bawah Bapas Kelas I Palu.

Kepala Bapas Kelas I Palu, Hasrudin, menyambut baik kedatangan ketiga klien tersebut dan menegaskan komitmen Bapas dalam memberikan pembimbingan yang optimal. “Sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Bagus Kurniawan, setiap klien yang baru bebas, baik melalui program CB, Pembebasan Bersyarat (PB), maupun Cuti Menjelang Bebas (CMB), wajib mendapatkan pembimbingan dan pengawasan dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK),” ujar Hasrudin.

banner 325x300

Dalam kesempatan tersebut, JFT Pembimbing Kemasyarakatan (PK), Jaya Saputra, memberikan arahan kepada ketiga klien mengenai hak dan kewajiban mereka selama menjalani program CB. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain:

1. Wajib lapor: Klien wajib melaporkan diri ke Bapas Kelas I Palu setiap bulan sesuai jadwal yang ditentukan.
2. Program pembinaan: Klien wajib mengikuti seluruh program pembinaan yang diberikan oleh Bapas Kelas I Palu, yang bertujuan untuk membantu mereka berintegrasi kembali ke masyarakat.
3. Kepatuhan terhadap aturan: Klien wajib mematuhi seluruh aturan yang berlaku selama menjalani program CB.

Hasrudin menambahkan bahwa pembimbingan dan pengawasan yang diberikan Bapas bertujuan untuk memastikan klien dapat menjalani masa CB dengan baik dan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum. “Kami berharap, dengan pembimbingan yang intensif, klien dapat menjadi anggota masyarakat yang produktif dan taat hukum,” pungkasnya.

Penerimaan klien pemasyarakatan baru ini merupakan bagian dari upaya Bapas Kelas I Palu dalam melaksanakan fungsi pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan. Bapas berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pembimbingan demi terwujudnya reintegrasi sosial yang optimal bagi klien pemasyarakatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *