Berita  

Balai Pemasyarakatan Kelas I Palu Terima Tiga Klien Bebas dari Lapas Kelas I Palu

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Palu, 21 Maret 2025 – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palu baru saja menerima tiga klien pemasyarakatan yang dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palu. Ketiga klien tersebut mendapatkan program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB).

Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas I Palu, Indah, memberikan arahan kepada ketiga klien tersebut mengenai hak dan kewajiban mereka selama menjalani program integrasi. Arahan ini bertujuan untuk memastikan bahwa para klien memahami dan mematuhi aturan yang berlaku selama masa pembimbingan.

banner 325x300

Kepala Bapas Kelas I Palu, Hasrudin, mengapresiasi kinerja PK dalam memberikan pembimbingan dan pengawasan kepada klien pemasyarakatan. Ia berharap, dengan pembimbingan dan pengawasan yang dilakukan oleh PK Bapas Palu, para klien tidak akan mengulangi kesalahan yang pernah mereka lakukan.

“Kami berharap, dengan pembimbingan dan pengawasan yang intensif, para klien dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan produktif,” ujar Hasrudin.

Program integrasi merupakan salah satu upaya pembinaan yang dilakukan oleh Bapas Kelas I Palu untuk membantu klien pemasyarakatan dalam mempersiapkan diri kembali ke masyarakat. Melalui program ini, para klien diharapkan dapat mengembangkan potensi diri, meningkatkan keterampilan, dan membangun kembali hubungan sosial yang positif.

Bapas Kelas I Palu berkomitmen untuk terus memberikan pembimbingan dan pengawasan yang optimal kepada klien pemasyarakatan. Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan program integrasi ini dapat berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat yang besar bagi para klien dan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *