Bone – Babinsa Koramil 1407-18/Kajuara Sertu Muhlis, bersama Kepala Desa Lemo melaksanakan mediasi terhadap warga yang terlibat permasalahan sengketa tanah, bertempat di Kantor Desa Lemo, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone. Minggu siang (18/01/26).
Kegiatan mediasi ini bertujuan untuk menyelesaikan perselisihan secara musyawarah dan damai, menjaga keharmonisan hubungan antarwarga, serta mencegah timbulnya konflik lebih lanjut.
Kehadiran Babinsa dalam proses mediasi menunjukkan peran aktif TNI dalam mendukung keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Sertu Muhlis menyampaikan bahwa Babinsa memiliki tugas membina wilayah dan menjadi penghubung antara warga dengan aparat desa untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.
“Melalui mediasi ini, diharapkan semua pihak dapat mencapai kesepakatan bersama dan hubungan antarwarga tetap harmonis,” ujar Sertu Muhlis.
Warga menyambut baik keterlibatan Babinsa dalam mediasi dan mengapresiasi langkah penyelesaian sengketa secara musyawarah. Kegiatan mediasi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. (Pendim 1407/Bone)
















